Laman

Rabu, 15 Februari 2012

INTEGRITAS PROFESONALISME GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kita telah memasuki suatu era yang dikenal dengan era globalisasi. Era ini dapat pula dipandang sebagai era pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Era pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka.
Trilling dan Hood (1999) mengemukakan bahwa perhatian utama pendidikan di abad pengetahuan adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan di Indonesia sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti dengan kurikulum 1994, dan kini diganti lagi dengan kurikulum 2007. Apabila kita analisa, kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru (Sumargi, 1996). Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau guru Bahasa Inggris dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas (Dahrin, 2000).
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi, terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi yang merupakan sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis. Hal ini tersirat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya (Pasal 42). Sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas penulis dapat merumuskan masalah yang berkenaan dengan hal tersebut diantaranya adalah:
1.    Bagaimanakah  karakristik intgritas profesionalisme guru?
2.    Bagaimanakah peran integritas profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di era globalisasi?
C.    Tujuan
Adapun tujuan yang ingin di capai dalam penyusunan maklah ini adalah:
1.      Untuk mengtahui karakristik intgritas profesionalisme guru
2.      Untuk mengtahui peran integritas profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di era globalisasi
D.    Manfaat
Adapun manfaat dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.      Untuk menambah wawasan mngenai integritas profesionalisme guru
2.      Untuk menambah pemahaman mengenai peran integritas profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di era globalisasi saat sekarang ini.

BAB II
INTEGRITAS PROFESIONALISME GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI ERA GLOBALISASI

A.    Pengertian
 Integritas berarti  mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan.
Menurut bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (profession) dan bahasa Belanda (professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu (professio) yang memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah profesionalisme dapat dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemuka-kan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses dan hasil belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan.

B.     Karakristik  Integitas Profesionalisme Guru
Pendidikan di era globalisasi terlihat bahwa pendidikan di era tersebut menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin. Paradigma baru pembelajaran pada era globalisasi memberikan tantangan yang besar bagi guru. Pada era tersebut dalam melaksanakan profesinya, guru dituntut lebih meningkatkan profesionalitasnya.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahu-an atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemuka-kan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Menurut Arifin, guru yang profesional dipersyaratkan mempunyai; 1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengeta­huan di era globalisasi, 2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendi-dikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, 3) pengem-bangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang ber-kembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru yang profesional di era globalisasi, yaitu; 1) memiliki kepribadi-an yang matang dan berkembang, 2) penguasaan ilmu yang kuat, 3) keterampilan untuk mem-bangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi, dan 4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru tersebut terpenuhi, akan melahirkan profil guru yang kreatif dan dinamis yang dibutuhkan pada era globalisasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1999), bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang inovatif.
Kriteria profesional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan ketrampilan. Kriteria profesional tersebut dapat dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu:
1. Kemampuan kepribadian
Kemampuan kepribadian mencakup beriman dan bertakwa, berwawasan pancasila, mandiri penuh tanggung jawab, berwibawa, berdisiplin, berdedikasi, bersosialisasi dengan masyarakat, dan mencintai peserta didik, serta kepedulian terhadap pendidikan.
2. Kemampuan mengajar
Kemampuan mengajar mencakup penguasaan ilmu pendidikan dan keguruan, penguasaan kurikulum, penguasaan didaktik metodik, penguasaaan pengelolaan kelas, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi peserta didik, serta pengembangan dan aktualisasai diri.
3. Keterampilan mengajar
Keterampilan mengajar mencakup keterampilan bertanya, memberi penguatan, mengada-kan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membimbing diskusi kelom-pok, mengelola kelas, dan mengajar kelompok kecil dan perorangan.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator. Berdasarkan pendapat Semiawan tersebut tampak bahwa sikap profesionalisme guru di era globalisasi merupakan kompetensi guru di era globalisasi.
C.    Peran, Tugas dan Tanggung Jawab Guru Dalam Pendidikan
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses tersebut belum dapat digantikan oleh alat-alat elektronik apapun, masih banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, dan hal-hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Sedikitnya terdapat 19 peran guru dalam pendidikan, yaitu; 1) pendidik, 2) pengajar, 3) pembimbing, 4) pelatih, 5) penasehat, 6) pembaharu, 7) model dan teladan, 8) pribadi, 9) peneliti, 10) mendorong kreativitas, 11) pembangkit pandangan, 12) pekerja rutin, 13) pemindah kemah, 14) pembawa cerita, 15) aktor, 16) emansipator, 17) evaluator, 18) penga-wet, dan 19) kulminator. (Pullias dan Young, Manan, Yelon dan Weinstein dalam Mulyadi (2005). Peran-peran guru tersebut terangkum dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai alat pendidikan, sebagamana menurut Amstrong bahwa terda­pat lima kategori tugas dan tanggung jawab profesi guru sebagai alat pendidikan, yaitu; 1) tanggung jawab dalam pengajaran, 2) tanggung jawab dalam memberi bimbingan, 3) tang­gung jawab dalam mengembangkan kurikulum, 4) tanggung jawab dalam mengembangkan profesi, dan 5) tanggung jawab dalam membina hubungan dalam masyarakat.
Tanggung jawab dalam pengajaran lebih menekankan tugas guru dalam merencana-kan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini, guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keteram­pilan teknis mengajar, selain menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya. Tanggung jawab dalam memberi bimbingan menekankan pada tugas guru dalam memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan dalam penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai pada siswa. Tang­gung jawab mengembangkan kurikulum menekankan pada tugas guru untuk selalu mencari ide baru dalam penyempurnaan metode pengajaran. Tanggung jawab pengembangan profesi pada dasarnya adalah tuntutan dan panggilan untuk mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Tanggung jawab dalam membina hubungan dalam masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat.

D.    Pendidikan di Era Globalisasi
Para ahli mengatakan bahwa era globalisasi merupakan era pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Menurut Naisbit (1995) ada 10 kecenderungan besar yang akan terjadi pada pendidikan di era globalisasi yaitu; 1) dari masyarakat industri ke masyarakat informasi, 2) dari teknologi yang dipaksakan ke teknologi tinggi, 3) dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia, 4) dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang, 5) dari sentralisasi ke desentralisasi, 6) dari bantuan institusional ke bantuan diri, 7) dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatoris, 8) dari hierarki-hierarki ke penjaringan, 9) dari utara ke selatan, dan 10) dari pilihan biner ke pilihan majemuk. Berbagai implikasi kecenderungan tersebut berdampak terhadap dunia pendidikan yang meliputi aspek kurikulum, manajemen pendidikan, tenaga kependidikan, strategi dan metode pendidikan. Selanjutnya Naisbitt (1995) mengemukakan ada 8 kecenderungan besar di Asia yang ikut mempengaruhi dunia yaitu; 1) dari negara bangsa ke jaringan, 2) dari tuntutan eksport ke tuntutan konsumen, 3) dari pengaruh Barat ke cara Asia, 4) dari kontrol pemerintah ke tuntutan pasar, 5) dari desa ke metropolitan, 6) dari padat karya ke teknologi canggih, 7) dari dominasi kaum pria ke munculnya kaum wanita, dan 8) dari Barat ke Timur.
 Kedelapan kecenderungan itu akan mempengaruhi tata nilai dalam berbagai aspek, pola dan gaya hidup masyarakat baik di desa maupun di kota. Pada gilirannya semua itu akan mempengaruhi pola-pola pendidikan yang lebih disukai dengan tuntutan kecenderungan tersebut. Dalam hubungan dengan ini pendidikan ditantang untuk mampu menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsanya.
Menurut Makagiansar (1996) memasuki era glogalisasi pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: 1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, 2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, 3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, 4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, 5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buat teknologi, budaya, dan komputer, 6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, 7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.
Galbreath (1999) mengemukakan bahwa pendekatan pembelajaran yang digunakan pada era pengetahuan adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan belajar dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri.
Untuk itu sewajarnyalah profesionalitas guru, harus terkait dan dibangun di atas pondasi integritas melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas-tugas dan aktivitasnya sebagai guru, sehingga guru dapat menghadapi arus globalisasi dengan efektif dan tanpa “ketidakberdayaan”.
BAB III
KESIMPULAN

Integritas seorang pendidik memang dibutuhkan dalam pencapaian profesionalisme. Bukan hanya sekadar membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau administrasi lainnya. Akan tetapi wujud dari integrasi diri perlu dilihatkan. Moral beroperasi ke dalam Etika Karakter dan Etika Kepribadian sebagai dasar dari keberhasilan. Etika karakter sebagai dasar keberhasilan adalah integritas, kerendahan hati, kesetiaan, pengendalian diri, keberanian, keadilan, kesabaran, kerajinan, kesederhanaan, kesopanan, dan hukum utama kemanusiaan. Artinya, Seseorang akan mengalami keberhasilan sejati dan kebahagiaan abadi apabila mampu mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam perilaku pribadi mereka. Integritas dengan dua segitiga kongruen diantaranya perilaku dan nilai-nilai. Jika keduanya berkesesuaian maka keduanya kongruen dan itulah integritas.
Begitupun pendidik. Jika perilaku positif dan nilai-nilai universal dapat diselaraskan dalam kehidupan nyata maka citra dari hubungannya dengan masyarakat akan terbentuk positif pula. Untuk itulah hal menjadi sangat urgen dimiliki oleh seorang pendidik yang tak sepantasnya membeda-bedakan peserta didik atau calon  peserta didiknya.
Untuk melawan praktik pendidikan yang tak memebaskan itu, kiranya kita memerlukan ideologi pendidikan yakni sekolah memerlukan guru yang memandang  murid sebagai manusia yang mulia, sekolah harus bisa menangkal sistem sosial yang tidak manusiawi, dan yang terpenting lagi adalah guru harus menyediakan dan  melayani (fasilitator).
 Berangkat hal ini sudah sepatutnyalah guru harus harus benar-benar bisa melayani dan bertindak secara jujur (fair play). Agar citra guru tak lagi miring dengan tumbuhkembangnya praktik diskriminasi di sekolah. Sehingga apa yang diwujudkan bersama dalam pendidikan nasional dapat terwujud. Bukan tujuan pendidikan sekelompok orang, lebih hakikinya ialah semua manusia indonesia secara utuh.

DAFTAR PUSTAKA

Akadum. 1999. Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga. Suara Pembaharuan. (Online) http://www.suara pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd.
Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.
Hamalik, O. 2006. Pendidikan Guru (Berdasarkan Kompetensi). Bumi Aksara. Jakarta.
Hasan, A.M. 2003. Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan. http://artikel.us/amhasan.html
Makagiansar, M. 1996. Shift in Global paradigma and The Teacher of Tomorrow, 17th. Convention of the Asean Council of Teachers (ACT); 5-8 Desember, 1996, Republic of Singapore.
Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Naisbitt, J. 1995. Megatrend Asia: Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia, (Alih bahasa oleh Danan Triyatmoko dan Wandi S. Brata): Jakarta: Gramdeia.
Nasanius, Y. 1998. Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum. Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.suara pembaharuan.com/News/1998/08/230898, diakses 7 Juni 2001). Hlm. 1-2.
Semiawan, C.R. 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: Grasindo.
Supriadi, D. 1998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Depdikbud.


Sabtu, 11 Februari 2012

Masyarakat dan Kebudayaan Suku Sasak di Pulau Lombok

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Indonesia, sebagai sebuah bangsa, terbentuk dari aneka kultur dan struktur sosial yang berbeda-beda. Berbeda dengan Jepang ataupun Korea, Indonesia memiliki kultur yang tidak homogen. Bahkan, untuk wilayah Papua saja terdapat kurang lebih 132 suku bangsa dan bahasa yang berlainan. Itu belum lagi sistem sosial dan budaya yang terdapat di pulau-pulau Kalimantan, Sumatera, Jawa, dan lainnya. Lalu, bagaimana dapat seseorang memutuskan bahwa ia tengah mengamati atau mempelajari budaya dan sistem sosial Indonesia?
Tentu saja, Indonesia tadinya merupakan sebuah konsep abstrak. Indonesia merupakan sebuah ide yang dibentuk oleh para founding fathers guna mempersatukan wilayah-wilayah nusantara ke dalam ikatan nasional yang lebih besar secara politik. Tatkala seseorang mempelajari budaya Sekaten di Keraton Yogyakarta, dapat saja dikatakan bahwa ia tengah mempelajari budaya Indonesia. Atau, dikala seorang peneliti mempelajari budaya pemeliharaan tanaman hutan pada Suku Kubu di Jambi, ia juga dikatakan tengah mempelajari budaya Indonesia. Yogyakarta dan Jambi merupakan dua wilayah yang terikat ke dalam sebuah naional yang bernama Indonesia.
Begitu juga ketika sesorang mengkaji suku sasak di pulau Lombok, itu juga termasuk telah mempelajari budaya Indonesia, karena Lombok merupakan salah satu pulau berpenghuni  yang  berada dalam lingkaran ribuan gugusan kepulauan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berdasarkan uraian di atas, maka kajian penilitian etnografi ini difokuskan pada masyarakat dan kebudayaan suku sasak di pulau Lombok.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penyusun dapat merumuskan beberapa rumusan masalah yang berkenaan dengan hal tersebut, diantaranya adalah:
1.    Siapa suku sasak itu?
2.    Dimana suku sasak itu berada?
3.    Bagaimana sistem sosial masyarakat suku sasak? 
4.    Bagaimana kebudayaan suku sasak tumbuh dan berkembang?
C.  Tujuan
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penyusunan makalah ini, diantaranya adalah:
1.      Untuk mengetahui dan memahami suku sasak.
2.      Untuk mengetahui tempat keberadaan suku sasak.
3.      Untuk mengetahui dan memahami sistem sosial suku sasak.
4.      Untuk mengetahui dan memahami  pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan suku sasak.

D.  Manfaat
Sedangkan mampfaat yang dapat diperoleh melalui penyusunan makalah ini baik mamfaat secara teoritis dan peraktis adalah:
1.    Diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan konsep-konsep baru yang berhubungan dengan penelitian masyarakat dan kebudayaan suku sasak di pulau Lombok khususnya dalam pendekatan etnografi.
2.    Diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga dalam memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam penerapan metode penelitian kualiatatif dengan pendekatan etnografi.
3.    Diharapkan dapat di jadikan sebagai masukan, melengkapi koleksi bahan pustaka serta sebgai informasi dan refrensi bagi peniliti selanjutnya yang menerapkan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi.
4.    Dapat bermanfaat bagi penyusun dalam menambah pengalaman dan wawasan berfikir yang lebih luas serta berfikir ilmiah dalam dunia pendidikan.
5.    Khususnya untuk masyarakat pulau Lombok, dengan kekayaan budaya yang dimilikinya agar dapat di jadikan modal besar dalam menumbuhkan kembangkan sektor pariwisata yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat sekitar.

E.  Definisi Operasional
untuk mendekatkan pemahaman dan menghindarkan bias dalam penulisan hasil penelitian ini, maka dalam bagian definisi operasional ini akan di jelaskan secara singkat variable-variabel yang menjadi fokus penelitian, diantaranya adalah:
1.      Masyarakat dan kebudayaan yang dimaksud di sini adalah masyarakat dan kebudayaan suku sasak yang berada di pulau Lombok.
2.      Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif pendekatan etnografi.
3.       Peneliti menggunakan pendekatan Realist ethnography.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.  Budaya
1.      Pengertian
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
 Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.      Unsur-unsur Budaya
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1.    Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
ü  Alat-alat teknologi
ü  Sistem ekonomi
ü  Keluarga
ü  Kekuasaan politik
2.    Bronislaw mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
ü  sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
ü  organisasi ekonomi
ü  alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
ü  organisasi kekuatan (politik)
3.      Wujud dan Komponen Budaya
a.      Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·         Gagasan (Wujud ideal) adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·         Aktivitas (tindakan) adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·         Artefak (karya) adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
b.      Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
·         Kebudayaan material,
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya.
·         Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
·         Lembaga sosial
 Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat.
·         Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
·         Estetika
Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat.
·       Bahasa
Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, memiliki sifat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebut. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.

B.  Masyarakat
Masyarakat terdiri atas orang yang saling berinteraksi dan berbagi budaya bersama. Masyarakat mutlak harus ada bagi tiap individu oleh sebab ia merupakan “pusaran” tempat nilai-nilai, barang-barang, ataupun peralatan untuk hidup diperoleh. Juga, individu mutlak harus ada bagi tiap masyarakat oleh sebab lewat aktivitas dan kreasi individu-lah seluruh nilai material suatu peradaban diperoleh.

C.  Etnografi
Etnografi adalah suatu pendekatan penelitian yang mendeskripsikan dan menginterpretasikan sistem budaya atau kelompok sosial tertentu. Dimana Peneliti memeriksa pola-pola perilaku, kebiasaan, dan cara hidup suatu kelompok masyarakat. Fokus etnografi adalah keseluruhan budaya suatu kelompok. 
Etnografi adalah sebuah desain kualitatif dimana peneliti mendeskripsikan dan menginterpretasikan, membagi dan mempelajari pola-pola nilai, tingkah laku, keyakinan/kepercayaan dan bahasa dari kelompok budaya tertentu (Tearis, 1968). Sedangkang menurut  Agar (1980), etnografi adalah suatu cara mempelajari budaya suatu kelompok sampai selesai, kemudian menulis hasil penelitian. Proses etnografi menyertai eksitensi observasi terhadap kelompok dengan pendekatan observasi partisipan, dimana peneliti ikut bergabung di dalam kehidupan seseorang, mengobservasi dan mewawancarai kelompok partisipan.
Jadi dapat disimpulakan bahwa Kajian etnografi, membahas tentang tingkah laku, bahasa, kepercayaan dan interaksi antar anggota pada suatu kelompok budaya.
Realist ethnography adalah suatu pendekatan tradisional yang memakai antropologi budaya. Critical ethnography adalah tipe penelitian etnografi dimana penulis menganjurkan kebebasan terhadap kelompok yang ditersingkirkan dalam masyarakat (Thomas, 1993).
Prosedur-prosedur dalam Etnografi
Adapun langkah-langkah untuk melaksanakan kajian etnografi sebagai beikut :
1.      Menetapkan masalah penelitian. Penyesuaian etnografi membutuhkan deskripsi mengenai bagaimana budaya kelompok bekerja dan eksplorasi kepercayaan, bahasa, tingkah laku dan isyu-isyu seperti kekuatan, resistensi dan dominasi. Dalam kesempata ini yang menjadi fokus penelitian adalah masyarakat dan kebudayaan suku sasak di pulau Lombok.
2.      Identifikasi dan menetapkan kelompok budaya yang akan dikaji. Dalam hal ini, peneliti memfokuskan pada masyarakat suku sasak di pulau Lombok.
3.      Memilih tema budaya yang akan dikaji dalam kelompok. Dalam hal ini, tema budaya yang akan dikaji adalah adat-istiadat perkawinan dan seni presean yang terdapat pada suku sasak di pulau lombok.
4.      Untuk mengkaji konsep budaya, tipe etnografi yang akan dipakai adalah Realist ethnography.
5.      Pengumpulan informasi kelompok itu hidup dan bekerja adalah di pulau lombok.
6.      Mengerjakan  pengaturan ketentuan-ketentuan pola sebagai hasil akhir analisis.

BAB III
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN SUKU SASAK
DI PULAU LOMBOK

A.    Pulau Lombok
Pulau Lombok  adalah sebuah pulau di kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara yang terpisahkan oleh Selat Lombok dari Bali di sebelat barat dan Selat Alas di sebelah timur dari Sumbawa. Pulau ini kurang lebih berbentuk bulat dengan semacam "ekor" di sisi barat daya yang panjangnya kurang lebih 70 km. Luas pulau ini mencapai 5.435 km², menempatkannya pada peringkat 108 dari daftar pulau berdasarkan luasnya di dunia. Kota utama di pulau ini adalah Kota Mataram, dengan jumlah penduduk pada tahun 2001: 2.722.123 jiwa.



Topografi pulau ini didominasi oleh gunung berapi Rinjani yang ketinggiannya mencapai 3.726 meter di atas permukaan laut dan menjadikannya yang ketiga tertinggi di Indonesia. Gunung ini terakhir meletus pada bulan Juni-Juli 1994. Pada tahun 1997 kawasan gunung dan danau Segara Anak ditengahnya dinyatakan dilindungi oleh pemerintah. Daerah selatan pulau ini sebagian besar terdiri atas tanah subur yang dimanfaatkan untuk pertanian, komoditas yang biasanya ditanam di daerah ini antara lain jagung, padi, kopi, tembakau dan kapas.
Lombok termasuk provinsi Nusa Tenggara Barat dan pulau ini sendiri dibagi menjadi 4 kabupaten dan 1 kotamadya:
Ø Kotamadya Mataram
Ø Kabupaten Lombok Barat
Ø Kabupaten Lombok Tengah
Ø Kabupaten Lombok Timur
Ø Kabupaten Lombok Utara

B.     Sejarah
Era pra Sejarah tanah Lombok tidak jelas karena sampai saat ini belum ada data-data dari para ahli serta bukti yang dapat menunjang tentang masa pra sejarah tanah lombok.Suku Sasak temasuk dalam ras tipe melayu yang konon telah tinggal di Lombok selama 2.000 tahun yang lalu dan diperkirakan telah menduduki daerah pesisir pantai sejak 4.000 tahun yang lalu, dengan demikian perdagangn antar pulau sudah aktif terjadi sejak zaman tesebut dan bersamaan dengan itu saling mempengaruhi antar budaya juga telah menyebar.
Menurut isi Babad Lombok, kerajaan tertua yang pernah berkuasa di pulau ini bernama Kerajaan Laeq (dalam bahasa sasak laeq berarti waktu lampau), namun sumber lain yakni Babad Suwung, menyatakan bahwa kerajaan tertua yang ada di Lombok adalah Kerajaan Suwung yang dibangun dan dipimpin oleh Raja Betara Indera. Kerajaan Suwung kemudian surut dan digantikan oleh Kerajaan Lombok. Pada abad ke-9 hingga abad ke-11 berdiri Kerajaan Sasak yang kemudian dikalahkan oleh salah satu kerajaan yang berasal dari Bali yaitu kerajaan Gel gel. Beberapa kerajaan lain yang pernah berdiri di pulau Lombok antara lain Pejanggik, Langko, Bayan, Sokong Samarkaton dan Selaparang.
Kerajaan Selaparang sendiri muncul pada dua periode yakni pada abad ke-13 dan abad ke-16. Kerajaan Selaparang pertama adalah kerajaan Hindu dan kekuasaannya berakhir dengan kedatangan ekspedisi Kerajaan Majapahit pada tahun 1357. Kerajaan Selaparang kedua adalah kerajaan Islam dan kekuasaannya berakhir pada tahun 1744 setelah ditaklukkan oleh gabungan pasukan Kerajaan Karangasem dari Bali dan Arya Banjar Getas yang merupakan keluarga kerajaan yang berkhianat terhadap Selaparang karena permasalahan dengan raja Selaparang. Pendudukan Bali ini memunculkan pengaruh kultur Bali yang kuat di sisi barat Lombok, seperti pada tarian serta peninggalan bangunan (misalnya Istana Cakranegara di Ampenan). Baru pada tahun 1894 Lombok terbebas dari pengaruh Karangasem akibat campur tangan Batavia (Hindia Belanda) yang masuk karena pemberontakan orang Sasak mengundang mereka datang. Namun demikian, Lombok kemudian berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda secara langsung.
Lombok mirah sasak adi merupakan salah satu kutipan dari kitab Negarakertagama, sebuah kitab yang memuat tentang kekuasaan dan pemerintahaan kerajaan Majapahit. Kata Lombok dalam bahasa kawi berarti lurus atau jujur, kata mirah berarti permata, kata sasak berarti kenyataan, dan kata adi artinya yang baik atau yang utama maka arti keseluruhan yaitu kejujuran adalah permata kenyataan yang baik atau utama. Makna filosofi itulah mungkin yang selalu di idamkan leluhur penghuni tanah lombok yang tercipta sebagai bentuk kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestariakan oleh anak cucunya.
Dalam kitab – kitab lama, nama Lombok dijumpai disebut Lombok mirah dan Lombok adi beberapa lontar Lombok juga menyebut Lombok dengan gumi selaparang atau selapawis.
Asal-usul penduduk pulau Lombok terdapat beberapa Versi salah satunya yaitu Kata sasak secara etimilogis menurut Dr. Goris. s. berasal dari kata sah yang berarti pergi dan shaka yang berarti leluhur. Berarti pergi ke tanah leluhur orang sasak ( Lombok ). Dari etimologis ini diduga leluhur orang sasak adalah orang Jawa, terbukti pula dari tulisan sasak yang oleh penduduk Lombok disebut Jejawan, yakni aksara Jawa yang selengkapnya diresepsi oleh kesusastraan sasak.
         Bentuk lumbung padi khas Lombok

Etnis Sasak merupakan etnis mayoritas penghuni pulau Lombok, suku sasak merupakan etnis utama meliputi hampir 95% penduduk seluruhnya. Bukti lain juga menyatakan bahwa berdasarkan prasasti tong – tong yang ditemukan di Pujungan, Bali, Suku sasak sudah menghuni pulau Lombok sejak abad IX sampai XI masehi, Kata sasak pada prasasti tersebut mengacu pada tempat suku bangsa atau penduduk seperti kebiasaan orang Bali sampai saat ini sering menyebut pulau Lombok dengan gumi sasak yang berarti tanah, bumi atau pulau tempat bermukimnya orang sasak.
Masuknya Jepang (1942) membuat otomatis Lombok berada di bawah kendali pemerintah pendudukan Jepang wilayah timur. Seusai Perang Dunia II Lombok sempat berada di bawah Negara Indonesia Timur, sebelum kemudian pada tahun 1950 bergabung dengan Republik Indonesia.

C.    Agama
Sebagian besar penduduk pulau Lombok terutama suku Sasak menganut agama Islam (pulau Lombok juga dikenal dengan sebutan pulau seribu masjid). Agama kedua terbesar yang dianut di pulau ini adalah agama Hindu, yang dipeluk oleh para penduduk keturunan Bali yang berjumlah sekitar 15% dari seluruh populasi di sana. Penganut Kristen, Buddha dan agama lainnya juga dapat dijumpai, dan terutama dipeluk oleh para pendatang dari berbagai suku dan etnis yang bermukim di pulau ini.
Organisasi keagamaan terbesar di Lombok adalah Nahdlatul Wathan (NW), organisasi ini juga banyak mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan berbagai level dari tingkat terendah hingga perguruan tinggi.
Di Kabupaten Lombok Utara, tepatnya di daerah Bayan, terutama di kalangan mereka yang berusia lanjut, masih dapat dijumpai para penganut aliran Islam Wetu Telu (waktu tiga). Tidak seperti umumnya penganut ajaran Islam yang melakukan salat lima kali dalam sehari, para penganut ajaran ini mempraktikan salat wajib hanya pada tiga waktu saja. Konon hal ini terjadi karena penyebar Islam saat itu mengajarkan Islam secara bertahap dan karena suatu hal tidak sempat menyempurnakan dakwahnya.
Terdapat juga sebuah kumpulan kecil orang sasak yang disebut Bodha (jumlah: ± 8000 orang) yang menduduki kampung Bentek dan di curam Gunung Rinjani. Agama mereka tidak mempunyai pengaruh Islam dan amalan utama mereka adalah memuja dewa-dewa animisme. Ajaran agama Hindu dan Buddha juga dimasukkan di dalam upacara agama mereka.
Agama Bodha mempercayai adanya lima tuhan yang besar, yang paling tinggi dikenali sebagai Batara Guru. Tuhan yang lain adalah Batara Sakti dan Batara Jeneng bersama isteri mereka Idadari Sakti dan Idadari Jeneng. Namun kini, penganut agama Bodha sedang diajarkan mengenai agama Buddha yang ortodoks oleh sami-sami yang dihantar oleh persatuan besar Buddha terbesar negara Indonesia.
D.    Bahasa
Disamping bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, penduduk pulau Lombok (terutama suku Sasak), menggunakan bahasa Sasak (bahasa asli) sebagai bahasa utama dalam percakapan sehari-hari. Di seluruh Lombok sendiri bahasa Sasak dapat dijumpai dalam empat macam dialek yang berbeda yakni dialek Lombok utara , tengah, timur laut dan tenggara. Selain itu dengan banyaknya penduduk suku Bali yang berdiam di Lombok (sebagian besar berasal dari eks Kerajaan Karangasem), di beberapa tempat terutama di Lombok Barat dan Kotamadya Mataram dapat dijumpai perkampungan yang menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa percakapan sehari-hari.

 

E.     Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk suku Sasak berasal dari sektor pertanian dengan daerah tersebur diwilayah kabupaten lombok timur, selain itu juga dalam bidang peternakan dan hanya sebagian kecil bermata pencahariannya dari Pariwisata.
F.     Sistem Kemasyarakatan Suku Sasak
1.      Pelapisan Sosial
Di daerah lombok secara umum terdapat 3 Macam lapisan sosial masyarakat :
  1. Golongan Ningrat
  2. Golongan Pruangse
  3. Golongan Bulu Ketujur ( Masyarakat Biasa )
Masing -masing lapisan sosial masyarakat di kenal dengan Kasta yang mempunyai criteria tersendiri :
Ø Golongan Ningrat ; Golongan ini dapat diketahui dari sebutan kebangsawanannya. Sebutan keningratan ini merupakan nama depan dari seseorang dari golongan ini. Nama depan keningratan ini adalah ” lalu ” untuk orang-orang ningrat pria yang belum menikah. Sedangkan apabila merka telah menikah maka nama keningratannya adalah ” mamiq “. Untuk wanita ningrat nama depannya adalah ” lale”, bagi mereka yang belum menikah, sedangkan yang telah menikah disebut ” mamiq lale”.
Ø Golongan Pruangse ; kriteria khusus yang dimiliki oleh golongan ini adalah sebutan “  bape “, untuk kaum laki-laki pruangse yang telah menikah. Sedangkan untuk kaum pruangse yang belum menikah tak memiliki sebutan lain kecuali nama kecil mereka, Misalnya seorang dari golongan ini lahir dengan nama si ” A ” maka ayah dari golongan pruangse ini disebut/dipanggil ” Bape A “, sedangkan ibunya dipanggil ” Inaq A “. Disinilah perbedaan golongan ningrat dan pruangse.
Ø Golongan Bulu Ketujur ; Golongan ini adalah masyarakat biasa yang konon dahulu adalah hulubalang sang raja yang pernah berkuasa di Lombok. Kriteria khusus golongan ini adalah sebutan ” amaq ” bagi kaum laki-laki yang telah menikah, sedangkan perempuan adalah ” inaq “.
Di Lombok, nama kecil akan hilang atau tidak dipakai sebagai nama panggilan kalau mereka telah berketurunan. Nama mereka selanjutnya adalah tergantung pada anak sulungnya mereka. Seperti contoh di atas untuk lebih jelasnya contoh lainnya adalah bila si B lahir sebagai cucu, maka mamiq A dan Inaq A akan dipanggil Papuk B. panggilan ini berlaku untuk golongan Pruangse dan Bulu Ketujur. Meraka dari golongan Ningrat Mamiq A dan Mamiq lale A akan dipanggil Niniq A.
                        
2.      Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan di Tolot-tolot khususnya dan lombok selatan pada umumnya adalah berdasarkan prinsip Bilateral yaitu menghitung hubungan kekerabatan melalui pria dan wanita. Kelompok terkecil adalah keluarga batih yang terdiri dari Ayah, Ibu, dan Anak. Pada masyarakat lombok selatan ada beberapa istilah antara lain :
  • Inaq adalah panggilan ego kepada ibu.
  • Amaq adalah panggilan ego kepada bapak.
  • Ari adalah panggilan ego kepada adik perempuan atau adik laki-laki.
  • Kakak adalah panggilan ego kepada saudara sulung laki-laki ataupun perempuan.
  • Oaq adalah panggilan ego kepada kakak perempuan atau laki-laki dari ibu dan ayah.
  • Saiq adalah panggilan ego kepada adik perempuan atau laki-laki dari ayah atau ibu
  • Tuaq adalah panggilan ego kepada adik laki-laki dari ayah atau ibi.
  • Pisak adalah panggilan ego kepada anak dari adik/kakak dari ibu.
  • Pusak adalah panggilan ego kepada anak dari adik/kakak dari ayah.
Untuk masyarakat kaum kerabat di tolot-tolot pada khususnya dan lombok selatan pada umumnya mencakup  10 generasi ke bawah dan 10 generasi ke atas tersebut sebagai berikut :


Generasi ke atas :
  1. Inaq/amaq
  2. Papuk
  3. Balok
  4. Tate
  5. Toker
  6. Keletuk
  7. Keletak
  8. Embik
  9. Mbak
  10. Gantung Siwur
Generasi ke bawah :
  1. Anak
  2. Bai
  3. Balok
  4. Tate
  5. Toker
  6. Keletuk
  7. Keletak
  8. Embik
  9. Ebak
  10. Gantung Siwur
Sumber : Daliem, Mimbarman, ” Lombok Selatan Dalam Pelukan Adat Istiadat Sasak” 1981-1982

G.    Kebudayaan
1.      Adat-Istiadat
Adat istiadat suku sasak dapat di saksikan pada saat resepsi perkawinan, dimana perempuan apabila mereka mau dinikahkan oleh seorang lelaki maka yang perempuan harus dilarikan dulu kerumah keluarganya dari pihak laki laki, ini yang dikenal dengan sebutan "Merarik" atau "Selarian". Sehari setelah dilarikan maka akan diutus salah seorang untuk memberitahukan kepada pihak keluarga perempuan bahwa anaknya akan dinikahkan oleh seseorang, ini yang disebut dengan "Mesejati" atau semacam pemberitahuan kepada keluarga perempuan. Setalah selesai makan akan diadakan yang disebut dengan "Nyelabar" atau kesepakatan mengenai biaya resepsi.
2.      Presean Simbol Kejantanan Taruna (Pemuda) Sasak
Budaya Presean atau bertarung dengan rotan memang sudah dikenal masyarakat Lombok sejak lama. Namun budaya yang penuh dengan kekerasan itu berubah menjadi unik ketika dipadukan gaya bela diri yang unik dan lucu dari pemainnya.
Presean adalah salah salah satu kekayaan budaya bumi gogo rancah (lombok). Acara ini berupa pertarungan dua lelaki Sasak bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) serta berperisai kulit kerbau tebal dan keras (ende). Petarung biasa disebut pepadu. Presean bermula dari luapan emosi para prajurit jaman kerajaan taun jebot (dahulu kala) sehabis mengalahkan lawan di medan perang. Acara tarung presean ini juga diadakan untuk menguji keberanian/nyali lelaki sasak yang wajib jantan dan heroik saat itu.

 
Uniknya dari pertarungan presean, pesertanya tidak pernah dipersiapkan secara khusus. Pepadu atau petarung dicomot (diambil) dari penonton yang mau adu nyali dan ketangguhan mempermainkan tongkat rotan dan perisai yang disediakan. Penonton/calon peserta bisa mengajukan diri atau dipilih oleh wasit pinggir (pakembar sedi). Setelah mendapat lawan, pertarungan akan dimulai dan dimpimpin oleh wasit tengah (pekembar).

Duel dua pepadu diadakan dalam lima ronde, pemenangnya ditentukan oleh hasil nilai yang diperoleh atau salah satu pepadu bocor kepala, bedarah-darah, atau kibar bendera putih.
Uniknya, di sela-sela pertarungan para pepadu plus para wasit harus menari jika musik dimainkan. Mungkin maksudnya untuk melepas ketegangan selama jalannya pertandingan. Asik juga ngeliatnya, sesaat para petarung saling baku hantam, beberapa detik kemudian mereka menari sembari tertawa dan mencari-cari celah kelemahan lawan, sedetik kemudian rotan keras menghantam perisai – plak!, lalu mereka menari lagi… Amazing dan mendebarkan…!!!
Tarian rotan dari Lombok ini  sudah dikenal masyarakat Sasak secara turun temurun. Awalnya merupakan sebuah bagian dari upacara adat  yang menjadi ritual untuk memohon hujan ketika kemarau panjang. Sebuah tradisi-yang dalam perkembangan kemudian-sekaligus berfungsi sebagai hiburan yang banyak diminati. Sebagai salah satu upaya melestarikan budaya daerah, Presean Lombok pun mulai sering dilombakan. Pertandingan diakhir dengan salam dan pelukan persahabatan antar petarung. Tanda tiada dendam dan semua hanyalah permainan! Benar-benar sportif.
Adegan seperti ini sering di lakukan masyarakat pulau lombok apa bila ada acara adat, tidak heran masyarakat sangat antusias untuk menonton acara seperti ini,selain dapat menarik wisatawan mancanegara wisatawan lokal pun berbondong-bondong menyaksikan acara ini. Dalam adengan presean tidak jarang salah satu dari orang yang presean mengalami luka yang cukup parah tapi mereka tetap senang dan bergembira


BAB IV
PENUTUP

A.  Simpulan
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang (masyarakat) dan diwariskan dari generasi ke generasi. Sedangkan, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Pulau Lombok  adalah sebuah pulau di kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara yang terpisahkan oleh Selat Lombok dari Bali di sebelat barat dan Selat Alas di sebelah timur dari Sumbawa. samudra indonesaia di sebelah utara dan samudra hindia disebelah seletan.
Etnis Sasak merupakan etnis mayoritas penghuni pulau Lombok, suku sasak merupakan etnis utama meliputi hampir 95% penduduk seluruhnya. Pemeluk agama islam yang taat, dengan bahsa sasak sebagai bahasa utama dalam berkomonikasi kehidupan sehari-hari. Bermata pencaharian sebagai petani.
Di daerah lombok secara umum terdapat 3 Macam lapisan sosial masyarakat, yaitu Golongan Ningrat, Golongan Pruangse, dan Golongan Bulu Ketujur ( Masyarakat Biasa ).
Adat istiadat suku sasak dapat di saksikan pada saat resepsi perkawinan, yang dikenal dengan sebutan "Merarik" atau "Selarian".
Budaya Presean atau bertarung dengan rotan salah satu kekayaan budaya gumi (bumi) gogo rancah (lombok).  Berupa pertarungan dua lelaki Sasak bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) serta berperisai kulit kerbau tebal dan keras (ende). Petarung disebut pepadu. Acara tarung presean ini juga diadakan untuk menguji keberanian/nyali lelaki sasak yang wajib jantan dan heroik saat itu. Awalnya merupakan sebuah bagian dari upacara adat  yang menjadi ritual untuk memohon hujan ketika kemarau panjang.

B.  Saran
Bagi para peneliti yang tertarik ingin meneliti masyarakat dan kebudayaan suku sasak dipulau Lombok, masih banyak budaya-budya lain yang sangat menarik untuk dikaji, misalnya seperti bau nyale, tari gandrung, nyongkolan, dll.

DAFTAR PUSTAKA

Creswell, Jhon W. 2007. Qualitative Inquiry and Research Design. Lincoln: University of  Nebraska
George Ritzer, ed., Encyclopedia of Sociology, Vol.1&2, (New York : SAGE Publications, 2005),
Moedzakir, M. Djauzi. 2010. Desain dan Model Penelitian Kualitatif. Malang: Universitas Negeri Malang (UM)
Kathy S. Stolley, The Basics of Sociology, (Connecticut: Greenwood Press, 2005).
Khaerul Anwar. “Semangat Seni Tradisi Di Lombok Bangkit Lagi” http://www.melayuonline.com. diakses pada 22 November 20011